dokumentasi

Selasa, 12 Juni 2012

Perlukah warung kopi syariah ?

Menjamurnya warung kopi di Kabupaten Rembang akhirnya membuat gerah Wakil Bupati Rembang, hal itu terungkap pada acara rapat konsultasi tim penggerak PKK Kabupaten Rembang Senin pagi di sanggar budaya. Jumlah warung kopi di Rembang sudah mencapai 900-an lebih dan telah mempekerjakan ribuan pemandu karaoke (PK), sehingga apabila tidak ditata dengan baik bisa menutup kemungkinan Rembang menjadi tempat sampah, karena sebagian besar PK mayoritas bukan orang Rembang dan mereka merupakan pelarian dari luar kota.


Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati juga meminta kepada Dinas instansi terkait khususnya Dinas pariwisata atau bagian perijinan untuk mengawal dan menelaah menjamurnya kopi lelet/ karaoke caffe di wilayah Rembang agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan. Karena ada anggapan pemerintah mempelopori kemungkaran dan melegalkan kemaksiatan. Padahal sesuai aturan ijin pendirian karaoke/ caffe sesuai peruntukannya hanya untuk hiburan.

Wakil Bupati H. Abdul hafidz menambahkan, banyaknya PK Dari berbagai kota diluar Rembang juga rawan menularkan penyakit. Tercatat seorang PK di Rembang diindikasikan telah tertular HIV Aids, Apabila dibiarkan bisa menimbulkan permasalahan kesehatan tersendiri bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar