Perlukah warung kopi syariah ?
Menjamurnya
warung kopi di Kabupaten Rembang akhirnya membuat gerah Wakil Bupati
Rembang, hal itu terungkap pada acara rapat konsultasi tim penggerak PKK
Kabupaten Rembang Senin pagi di sanggar budaya. Jumlah warung kopi di
Rembang sudah mencapai 900-an lebih dan telah mempekerjakan ribuan
pemandu karaoke (PK), sehingga apabila tidak ditata dengan baik bisa
menutup kemungkinan Rembang menjadi tempat sampah, karena sebagian
besar PK mayoritas bukan orang Rembang dan mereka merupakan pelarian
dari luar kota.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati juga
meminta kepada Dinas instansi terkait khususnya Dinas pariwisata atau
bagian perijinan untuk mengawal dan menelaah menjamurnya kopi lelet/
karaoke caffe di wilayah Rembang agar dikemudian hari tidak menimbulkan
permasalahan. Karena ada anggapan pemerintah mempelopori kemungkaran
dan melegalkan kemaksiatan. Padahal sesuai aturan ijin pendirian
karaoke/ caffe sesuai peruntukannya hanya untuk hiburan.
Wakil
Bupati H. Abdul hafidz menambahkan, banyaknya PK Dari berbagai kota
diluar Rembang juga rawan menularkan penyakit. Tercatat seorang PK di
Rembang diindikasikan telah tertular HIV Aids, Apabila dibiarkan bisa
menimbulkan permasalahan kesehatan tersendiri bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar