dokumentasi

Minggu, 01 Juli 2012

Kabupaten Rembang tahun ini  menerima penghargaan Adipura setelah tahun 2011 lalu gagal menerima. Penghargaan yang diterima tahun 2012 ini merupakan keduakalinya setelah tahun 2010 lalu menerima penghargaan serupa. 
Rencananya penghargaan akan diserahkan langsung Oleh Presiden SBY kepada Bupati Rembang H. Moch salim di istana Negara hari Selasa  tanggal 5 Juni 2012. Tahun ini kabupaten Rembang akan menerima penghargaan Adipura bersama 16 kabupaten/kota dijawa tengah dengan kategori Kota kecil. Demikian disampaikan Sekda Rembang H. Hamzah Fatoni SH MKn pada Upacara hari senin di Halaman Kantor Bupati. 
Sekda mengharapkan momentum tersebut bisa dijadikan penyemangat seluruh jajaran dilingkungan Pemkab Rembang, karena prestasi tersebut bukan prestasi Kantor Lingkungan Hidup saja. 
Untuk itu Sekda mengharapkan jajaran PNS untuk terus mengintensifkan koordinasi dan membentuk komitmen bersama masyarakat, SKPD, Sekolah atau obyek-obyek penunjang penilaian untuk menggalang dan membentuk komitmen bersama, karena penerimaan Piala Adipura ini harus dijadikan penyemangat mencari kebanggaan masyarakat kabupaten Rembang untuk memacu prestasi.

Selasa, 12 Juni 2012

Perlukah warung kopi syariah ?

Menjamurnya warung kopi di Kabupaten Rembang akhirnya membuat gerah Wakil Bupati Rembang, hal itu terungkap pada acara rapat konsultasi tim penggerak PKK Kabupaten Rembang Senin pagi di sanggar budaya. Jumlah warung kopi di Rembang sudah mencapai 900-an lebih dan telah mempekerjakan ribuan pemandu karaoke (PK), sehingga apabila tidak ditata dengan baik bisa menutup kemungkinan Rembang menjadi tempat sampah, karena sebagian besar PK mayoritas bukan orang Rembang dan mereka merupakan pelarian dari luar kota.


Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati juga meminta kepada Dinas instansi terkait khususnya Dinas pariwisata atau bagian perijinan untuk mengawal dan menelaah menjamurnya kopi lelet/ karaoke caffe di wilayah Rembang agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan. Karena ada anggapan pemerintah mempelopori kemungkaran dan melegalkan kemaksiatan. Padahal sesuai aturan ijin pendirian karaoke/ caffe sesuai peruntukannya hanya untuk hiburan.

Wakil Bupati H. Abdul hafidz menambahkan, banyaknya PK Dari berbagai kota diluar Rembang juga rawan menularkan penyakit. Tercatat seorang PK di Rembang diindikasikan telah tertular HIV Aids, Apabila dibiarkan bisa menimbulkan permasalahan kesehatan tersendiri bagi masyarakat.